Besuk Tahanan Secara Online Diberlakukan

Posted on

Besuk Tahanan Secara Online Diberlakukan Polrestabes Medan saat Pandemi COVID-19

Majalahcamar. Medan- Besuk Tahanan Secara Online Diberlakukan Polrestabes Medan, Untuk menghindari kerumunan orang serta sebagai langkah pencegahan penularan virus Corona COVID-19, pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan memberlakukan besuk tahanan secara online.

Kepala Satuan Reserse Krimininal (Kasat Reskrim) Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar megatakan, besuk tahanan secara online ini merupakan kerja sama unit kesatuannya dengan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti).

BACA JUGA

“Pemberlakukan sudah berjalan sejak Senin, 20 April 2020,” kata Ronny, Minggu (26/4/2020).

Dijelaskan, pelaksanaan besuk tahanan secara online di tengah pandemi virus Corona COVID-19 dilaksanakan dan disesuaikan dengan waktu serta jam besuk tahanan yang sudah dijadwalkan oleh Sat Tahti.

“Warga atau pihak keluarga yang akan membesuk tahanan di Rutan Polrestabes Medan juga dibatasi,” ujarnya.

2 dari 3 halaman

Dibatasi

Ronny menjelaskan, warga atau pihak keluarga yang membesuk hanya dibatasi berjumlah tiga orang. Setelah berada di dalam Rutan Polrestabes akan diberikan handphone yang sudah dihubungkan dengan tahanan yang mau dibesuk.

“Mereka bisa berkomunikasi dengan video call,” terangnya.

Diungkapkannya, saat ini Polrestabes Medan hanya menyediakan 3 unit alat komunikasi untuk video call.

Dengan pemberlakukan besuk tahanan secara online diharapkan dapat mencegah penularan virus Corona COVID-19.

“Terutama mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 di dalam area Rutan Polrestabes Medan,” ungkapnya.

Tahanan Polrestabes Medan tetap dapat dibesuk di tengah pandemi Covid-19. Namun, mereka tidak dapat bertatap muka langsung, melainkan melalui video call.

“Besuk tahanan secara online ini sudah berjalan sejak Senin kemarin,” kata Kasat Reskrim AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Jumat (24/4).

Sistem besuk tahanan secara online ini merupakan kerja sama Satuan Reskrim dengan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polrestabes Medan. Satuan Tahti yang mengatur waktu dan jam besuk tahanan.

Mereka juga membatasi warga atau pihak keluarga yang akan membesuk tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polrestabes Medan. Maksimal 3 orang dalam sekali besuk.

Setelah berada di dalam Rutan Polrestabes, pembesuk akan dipinjamkan handphone terhubung dengan tahanan yang mau dibesuk. Mereka ini bisa berkomunikasi melalui video call.

“Sistem besuk tahanan lewat video call ini diharapkan dapat mencegah penularan virus corona Covid-19 di dalam areal RTP Polrestabes Medan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *