Jokowi dan Para Menterinya Tak Dapat THR Tahun Ini

Jokowi dan Para Menterinya Tidak Dapat THR

Posted on

Jokowi dan Para Menterinya Tak Dapat THR Tahun Ini

Majalahcamar, Jakarta – Presiden Jokowi dan Para Menterinya Tidak Dapat THR Tahun ini, beserta dengan Wapres Ma’ruf Amin dan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju serta kepala daerah tidak akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). Begitu pula dengan anggota parlemen, mereka dipastikan tidak mendapat THR seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Seperti Presiden-Wapres, para menteri, DPR-MPR-DPD, kepala daerah, pejabat negara tidak mendapatkan THR,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video conference usai sidang kabinet paripurna dengan Presiden Jokowi, Selasa (14/4/2020).

Sri Mulyani menegaskan bahwa THR hanya akan diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri yang masuk ke golongan eselon III ke bawah. Sementara, eselon I dan II, seperti Presiden Jokowi dan Para Menterinya Tidak Dapat THR yang berisi gaji pokok dan tunjangan.

“Untuk seluruh pejabat negara dan esleon I serta eselon II tidak dibayarkan. Namun untuk seluruh ASN, TNI-Polri lainnya untuk esleon III ke bawah atau pejabat negara yang setara eselon III ke bawah juga dibayarkan,” kata dia.

Pensiunan ASN dapat THR

Pensiunan ASN juga akan tetap mendapat THR dari pemerintah. Hal ini lantaran mereka dinilai sebagai kelompok yang rentan.

“Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan pada tahun lalu,” ucap Sri Mulyani.

Menurut dia, THR untuk ASN eselon III ke bawah dan pensiunan akan dibayarkan sesuai dengan siklusnya. Saat ini, pemerimtah tengah merevisi peraturan presiden (perpres) yang mengatur soal THR.

“Sekarang ini didalam proses melakukan revisi perpres sesuai dngan instruksi bapak presiden bahwa THR ,” ujarnya.

Baca Juga : 

 

Supported By : Situs Judi Online Terbaik , Situs Judi Online Terpercaya , Situs Judi Online Teraman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *