PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, Tempat Ibadah Mulai Dibuka

Posted on

Majalahcamar – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya diputuskan akan diperpanjang. Hari ini adalah hari terakhir PSBB tahap ketiga. Namun belum diputuskan sampai kapan perpanjangan PSBB untuk menekan laju angka kasus corona itu.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan PSBB Tangerang di tempat ibadah yang akan dibuka hanya di beberapa area. Namun ia tak menyebut di lokasi mana saja tempat ibadah tersebut.

Lihat juga:

Siap New Normal, PSBB Tangerang Raya Diperpanjang

Aduan Soal Penanganan Pandemi di Banten Tertinggi Nasional

“Beberapa area akan mulai dapat diberlakukan kembali ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Wahidin dalam akun instagramnya, @wh_wahidinhalim, Minggu (31/5).

“Sementara untuk Sekolahan tetap Belajar di rumah masih akan diperpanjang hingga 15 Juni 2020,” kata Wahidin lagi.

Selain di tempat ibadah dan sekolah, Wahidin juga mengatakan akan ada pemberlakuan ketat berbagai protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian.

Hal ini menurutnya terkait dengan tahapan fase New Normal akan mulai diberlakukan pemerintah pusat.

Wahidin mengatakan, PSBB perpanjangan ini adalah tahap ketiga. Namun berdasarkan catatan, perpanjangan ini adalah tahapan keempat.

Tahap pertama PSBB Tangerang Raya diatur dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep. 140-Huk/2020 di mana PSBB berlaku pada tanggal 18 April hingga 03 Mei.

Sementara PSBB tahap kedua berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.149-Huk/2020 yang berlaku sejak tanggal 04-17 Mei.

PSBB tahap ketiga, berlaku pada 18-31 Mei 2020 sesuai Keputusan Gubernur Banten Nomor 433.kep.157-Huk/2020.

Terkait perpanjangan kali ini, Wahidin mengatakan PSBB bertujuan untuk membiasakan masyarakat hidup dalam budaya baru dalam konsep new normal.

“Suatu New Normal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi. Ini merupakan bagian dari perubahan sosial dan budaya,” katanya.

Tangerang Raya yang terdiri dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masuk dalam zona merah corona.

Wahidin menyebut angka kasus di Banten saat ini sudah melandai. Saat ini Banten masuk dalam tujuh besar angka kasus corona. Namun ini dianggap pencapaian yang baik karena sebelumnya sempat masuk dalam empat besar.

“Sudah keluar dari posisi 4 zona merah sebagai provinsi epicentrum,” katanya.

Angka kesembuhan di Banten juga menurutnya cukup tinggi dan angka positif menurun.

“Secara persentase sudah mengalami kemajuan yang cukup berarti,” kata mantan Wali Kota Tangerang itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *