Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus pembunuhan Elvina
dengan menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti

Polrestabes Medan Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Sadis Elvina

Posted on

Majalahcamar. MEDAN-Polrestabes Medan Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Sadis Elvina. Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Edison Isir memberikan keterangan saat gelar kasus pembunuhan di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020). Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus pembunuhan Elvina (21), dengan menangkap tiga tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Edison Isir (kiri) menginterogasi tersangka saat gelar kasus pembunuhan di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020). Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus pembunuhan Elvina (21), dengan menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti. Polrestabes Medan Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Sadis Elvina.
Mayat Elvina (21) yang dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Ketiga pelaku tersebut adalah Jeffry sebagai otak pelaku bersama pelaku lainnya Michael dan ibu Jeffry bernama Tek Sukfen.

Dua dari tiga tersangka pembunuhan dihadirkan saat gelar kasus, di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020). Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus pembunuhan Elvina (21), dengan menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti.
Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir menyebutkan bahwa ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani prarekonstruksi.

Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Edison Isir (tengah) menunjukkan barang bukti saat gelar kasus pembunuhan di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020). Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus pembunuhan Elvina (21), dengan menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti.
Isir menyebutkan kronologi kejadian dimana korban Elvina dikontak oleh pelaku J untuk datang ke rumahnya di Jalan duku No 40 komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan.

Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Edison Isir (kiri) memberikan keterangan saat gelar kasus pembunuhan di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020). Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus pembunuhan Elvina (21), dengan menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti.
Kemudian sesampainya di rumah, tersangka J hendak akan memperkosa korban namun korban menolak hingga aakhirnya dianiaya hingga pingsan dan disetubuhi di dalam kamar mandi.

Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Edison Isir (tengah) menunjukkan barang bukti saat gelar kasus pembunuhan di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020). Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus pembunuhan Elvina (21), dengan menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti.
Lalu, usai menyetubuhi korban, tersangka J membunuh korban dengan cara ditikam. Dan dimana tersangka M ikut membantu membeli minyak untuk membakar korban dan membantu memasukkan korban dalam kardus.

Ketiga tersangka pembunuhan dihadirkan saat gelar kasus, di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020). Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus pembunuhan Elvina (21), dengan menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti.
Sementara, Isir menjelaskan peran dari ibu tersangka TS adalah membantu memasukkan korban ke dalam kardus dan berupaya menghilangkan jejak.

Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Edison Isir (kanan) menginterogasi tersangka saat gelar kasus pembunuhan di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020). Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus pembunuhan Elvina (21), dengan menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti.
Seperti diberitakan sebelumnya, EL (21) diduga dibunuh secara sadis di rumah Jef di Jalan Duku Kompleks Cemara Asri, Rabu (6/5/2020) malam. Dengan luka yang diderita membuatnya nyaris tak dikenali. Tubuhnya penuh luka dan terbakar.

 

Baca Juga:

Contact us :

WhatsApp : +855 968329732
WeChat : +855 968329732
Line : GendutQQ
Daftar Sekarang : GendutQQ

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *