Mohammad Nasir Menristekdikti Khianati Kecerdasan Mahasiswa

Posted on

Majalahcamar – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir disebut berkhianat karena menyatakan akan memberi sanksi terhadap rektor yang tidak bisa mencegah mahasiswa melakukan demonstrasi.

“Padahal, tugas Mohammad Nasir (Menristekdikti) adalah meningkatkan mutu kualitas perguruan tinggi. Sementara aksi mahasiswa adalah wujud dari intelektualitas. Jika kampus diminta cegah mahasiswa demontrasi, itu adalah bentuk pengkhianatan Menristekdikti pada kecerdasan mahasiswa.

Ia pun menyebut Menristekdikti sebagai agen represi karena mencoba membungkam suara masyarakat.

Lihat juga:

Menristekdikti Minta Rektor Cegah Mahasiswa Turun ke Jalan

“Makin otoriter saja pemerintah kita saat ini. Ciri-ciri otoritarianisme adalah menggunakan segala cara untuk menghalau, menekan atau melawan suara publik. Dalam hal ini Menristekdikti sudah jadi agen represif,” cetus dia.

Haris menuturkan sikap yang ditempuh pemerintah dalam menangani demonstrasi belakangan ini menunjukkan ketakutan akan kehilangan kekuasaan. Hal itu, menurut Haris, berbuntut pelanggaran terhadap hak asasi manusia

Pelanggaran yang dimaksud Haris ialah seperti penangkapan para demonstran oleh aparat kepolisian di setiap aksi demonstrasi.

“Mereka paranoid, takut kehilangan kekuasaan disaat bersamaan tidak demokratis menjawab masalah. Berbagai pelanggaran HAM akhirnya muncul,” ujar dia.

“Termasuk sweeping. Apa dasar sweeping? Kalau semua yang demo ditangkap, apakah ini artinya demonstrasi adalah kejahatan?” tanya Haris.

Sebelumnya Menristekdikti Mohammad Nasir meminta para rektor memberitahu mahasiswa agar tak kembali turun ke jalan melakukan demonstrasi.

Bahkan, Nasir bakal memberi sanksi kepada rektor yang ikut menggerakkan mahasiswa turun ke jalan.

“Nanti akan kami lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa dia. Kalau dia mengerahkan sanksinya keras. Sanksi keras ada dua, bisa SP1, SP2. Kalau sampai menyebabkan kerugian pada negara dan sebagainya ini bisa tindakan hukum,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *