KBRI Seoul: Korsel Selidiki Dugaan Perbudakan WNI di Kapal China
Majalahcamar. Perbudakan WNI di Kapal China, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, Korea Selatan mengatakan, 14 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) dalam kondisi baik saat ini.
Diketahui, mereka berasal dari kapal ikan berbendera China yang tengah berlabuh di Busan. Menurut pemberitaan media setempat, diduga telah terjadi perbudakan selama mereka bekerja.
BACA JUGA
“KBRI Seoul terus memberi perhatian serius terhadap permasalahan yang dihadapi ABK WNI yang bekerja di atas kapal-kapal penangkap ikan “longliners” berbendera RRT. Sebagaimana diberitakan stasiun TV MBC Selasa malam,” tulis siaran pers KBRI Seoul lewat siaran pers diterima, Kamis (7/5/2020).
KBRI Seoul melaporkan, 14 ABK WNI kini sedang menjalani karantina di Kota Busan sejak diturunkan dari kapal pada tanggal 24 April 2020 yang lalu.
Rencananya dalam waktu dekat mereka segera pulang ke Indonesia setelah masa karantina selesai.
Meminta Bantuan Pengacara
Sementara itu, KBRI Seoul mengatakan 14 ABK WNI juga telah meminta bantuan pengacara pro-bono setempat untuk menyelesaikan permasalahan atas dugaan perbudakan yang diterima.
“Otoritas penegak hukum Korsel sedang melakukan pemeriksaan atas permasalahan tersebut, termasuk laporan pelarungan jenazah rekan-rekan mereka di laut lepas,” tandas siaran pers terkait.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama Kementerian/Lembaga terkait juga telah memanggil Manning Agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga telah menginformasikan perkembangan kasus dengan pihak keluarga.