Viral Surat Bebas COVID Dijual Online Rp 70 Ribu, Ini Klarifikasi RS Mitra Keluarga
Viral Surat Bebas COVID Dijual Online Rp 70 Ribu, Ini Klarifikasi RS Mitra Keluarga

Viral Surat Bebas COVID Dijual Online Rp 70 Ribu, Ini Klarifikasi RS Mitra Keluarga

Posted on

Majalah Camar – Berita kesehatan Viral Surat Bebas COVID Dijual Online Rp 70 Ribu, Ini Klarifikasi RS Mitra Keluarga, masa sich ? mari kita lihat !!

 

 

Jakarta – Viral Surat Bebas COVID Dijual Online Rp 70 Ribu, Ini Klarifikasi RS Mitra Keluarga , Di media sosial viral soal kabar surat keterangan sehat bebas virus Corona COVID-19 bisa dengan mudah dibeli lewat toko online. Dari foto yang viral, tampak salah satunya menggunakan kop surat dari Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga.

“Yeyyy bisa beli loh…. cuman 70 rebu doank bisa mudik…. nah kan nah kan apa kita kmaren bilang, ujung2 nya di duitin #suratbebascovid #immunitypasport dll dll dll,” ujar salah satu pengguna Twitter.

 

BACA JUGA : Ilmuwan MIT dan Harvard Kembangkan Masker yang Bisa Deteksi Virus Corona

 

Surat keterangan sehat memang saat ini diwajibkan untuk siapa saja yang ingin melakukan perjalanan dinas ke luar kota.

Menanggapi ramainya kabar ini, pihak RS Mitra Keluarga menegaskan tidak pernah bekerja sama dengan siapa pun yang melakukan jual-beli surat keterangan sehat.

Berikut keterangan dari RS Mitra Keluarga yang diunggah di akun Instagram resminya:

“Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sosial media maupun situs berita mengenai surat keterangan yang menggunakan kop surat Mitra Keluarga dan/atau mengatasnamakan Mitra Keluarga, dengan ini kami sampaikan bahwa kami Manajemen Mitra Keluarga, tidak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak yang memperjual-belikan surat keterangan Bebas Covid 19 maupun surat keterangan apapun.

Kami mohon agar para pihak yang menyalahgunakan kop surat Mitra Keluarga dan/atau mengatasnamakan Mitra Keluarga untuk keperluan tersebut di atas, agar segera mencabut dan/atau menghentikan perbuatan tersebut dalam waktu sesegera mungkin.

Mitra Keluarga akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak yang mengatas namakan dan/atau menggunakan atribut Mitra Keluarga, termasuk penggunaan kop surat Mitra Keluarga tanpa seizin kami.”

 

BACA JUGA LAINNYA :

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *